Pengaruh Narkoba Terhadap Kehidupan Remaja


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Narkoba mungkin tidak asing lagi bagi kita. Hal itu sering muncul diberbagai media baik itu media elektronik maupun media massa. Indonesia telah menjadi perdagangan gelap narkoba, dari tahun ke tahun semakin meningkat dan itu akan berakibat pada generasi muda atau generasi penerus bangsa. Menurut data rata - rata pemakai/ penyalahguna narkoba adalah usia 15 s/d 24 tahun.
Penyalahgunaan diawali dengan bujukan, tawaran atau tekanan dari teman sebaya. Didorong rasa ingin tahu atau ingin mencoba mereka mau menerimanya. Selanjutnya, dari pemakaian sekali kemudian beberapa kali dan akhirnya menjadi ketergantungan terhadap narkoba.
Jenis narkoba yang sering di salahgunakan antara lain heroin, ganja, sabu dan lain - lain. Seseorang atau remaja yang menggunakan narkoba biasanya untuk mengatasi stres, bersenag - senang, dan untuk sosialisasi terhadap teman lain. Dampak negatif dari narkoba ini pun banyak diantaranya dapat menyebabkan kematian. Untuk dampak positif narkoba diantaranya yaitu dapat dijadikan obat bius ketikan operasi sesuai dengan petunjuk dokter.
Melihat masalah itu saya mengangkat “Pengaruh Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Kehidupan Remaja, Coba - Coba yang Membawa Petaka” sebagai judul dari karya tulis ini.
   
B.    Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari karya tulis ini diantaranya, yaitu :
1.       Apa itu narkoba ?
2.       Bagaimanakah cara kerja narkoba pada orang yang memakai ?
3.       Bagaimanakan jenis - jenis narkoba yang biasa disalahgunakan ?
4.       Bagaimanakah itu penyalahgunaan narkoba ?
5.       Mengapa remaja menyalahgunakan narkoba ?
6.       Bagaimanakah awalnya/ pola penyalahgunaan tersebut ?
7.       Apakah akibat penyalahgunaan narkoba ?





BAB II
NARKOBA

A.    Pengertian Narkoba
Narkoba (Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya) adalah istilah yang digunakan oleh penegak hukum dan masyarakat. Yang dimaksud dengan bahan yang berbahaya adalah bahan yang tidak aman digunakan atau membahayakan penggunanya bertentangan dengan hukum atau melnggar hukum (ilegal). Napza (Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Lainnya) adalah istilah kedokteran untuk sekelompok zat jika masuk kedalam tubuh menyebabakan ketergantungan dan berpengaruh terhadap otak.
Narkoba atau napza adalah obat, bahan, dan zat bukan makanan, yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan, atau disuntikkan berpwngaruh pada kerja otak dan sering menyebabkan ketergantungan.

B.    Cara Kerja Narkoba
Narkoba yang ditelan masuk ke dalam lambung, kemudian ke pembuluh darah. Jika dihisap atau dihirup, zat diserap masuk ke dalam pembuluh darah melalui saluran hidung atau paru – paru. Jika disuntikkan, zat itu langsung masuk ke dalam aliran darah dan darah membawa zat itu ke otak.
Semua jenis narkoba mengubah perasaan dan cara berfikir seseorang, tergantung pada jenisnya. Itulah sebabnya narkoba disebut juga zat psikoaktif. Perasaan enak dan nyaman inilah mula - mula dicari pemakainya. Bangian otak yang bertanggungjawab atas kehidupan perasaan disebut system limbus. Hipotamus, yaitu pusat kenikmatan pada otak pada system limbus, yang disebut neuro-transmitter.
  
C.   Jenis - jenis narkoba yang biasa disalahgunakan
1.       Opioda (morfin, heroin, putaw, dan lain - lain)
Segolongan zat dengan daya serupa, ada yang alami, sintetik, dan semisintetik. Opioda alami berasal dari getah opium poppy (opiat), seperti morfin, opium, dan kodein. Contoh opioda semisintetik adalah heroin/ putaw dan hidromorfin. Contoh opioda sintetik adalah meperidin dan metadon fentaly (china white).
Potensi menghilangkan nyeri dan menyebabkan ketergantungan heroin adalah sepoloh kali lipat dibandingkan morfin dan kekuatan opioda sintetik 400 kali lipat dari kekuatan morfin. Cara pemakaiannya adalah disuntikkan ke dalam pembuluh darah atau di hisap melalui hidung setelah dibakar.
Pengaruh jangka pendek : hilangnya rasa nyeri, ketegangan berkurang, munculnya rasa nyaman (eforik) diikuti perasaan seperti mimpi dan rasa mengantuk, dan pemakai dapat meninggal karena overdosis.
Pengaruh jangka panjang : ketergantungan (gejala putus zat, tolerasi). Dapat timbul komplikasi, seperti sembelit, gangguang menstruasi, dan impotensi. Karena pemakaian jarum suntik tidak steril timbul abses, hepatitis B/C yang merusak hati, dan penyakit HIV/AIDS yang merusak sistem kekebalan tubuh, sehingga mudah terserang infeksi dan akhirnya menyebabkan kematian.
2.       Ganja (marijuana, cimeng, gelek, hasis)
Ganja mengandung THC (Tetrahydro-cannibinol) yang bersifat psikoaktif. Ganja yang dipakai biasanya berupa tanaman kering yang dirajang, diliting, dan disulut seperti rokok. Menurut Undang - Undang, ganja tergolonga narkotika golongan I.
Pengaruh jangka pendek : muncul cemas, rasa gembira, banyak bicara, tertawa cekikikan, halusinasi, dan berubahnya perasaan waktu (lama dikira sebentar) dan ruang (jauh dikira dekat), peningkatan denyut jantung, mata merah, mulut dan tenggorokan kering, dan selera makan meningkat.
Pengaruh jangka panjang : daya pikir berkurang, motivasi belajar turun, perhatian ke sekitarnya berkurang, daya tahan tubuh terhadap infeksi menurung, mengurangi kesuburan, peradangan saluran pernapasan, aliran darah ke jantung berkurang dan terjadi perubahan pada sel - sel otak.     
3.       Kokain (kokain, crack, daun koka, pasta koka)
Kokain berasal dari tanaman koka, tergolong stimulasi (meningkatkan aktivitas otak dan fungsi organ tubuh lain). Menurut Undang - Undang, kokain termasuk narkotika golongan I. Kokain berbentuk kristal putih. Nama jalanannya adalah koka, happy dust, charlie, srepet, snow/saljuputih. Digunakan dengan cara disedot melalui hidung, dirokok, atau disuntikkan.    
Pengaruh jangka pendek : rasa percaya diri meningkat, banyak bicara, rasa lelah, kebutuhan tidur berkurang, minat seksual meningkat, halusinasi visual dan taktil (seperti serangga merayap), waham/curiga (paranoid).
Pengaruh jangka panjang : kurang gizi, anemia, sekat hidung rusak, dan terjadi gangguan jiwa (psikotik).
4.       Alkohol
Alkohol terdapat pada minuman keras, yang kadar etanolnya berbeda - beda. Minuman keras golongan A berkadar etanol 1-5%, contoh : bir; minuman keras golongan B berkadar etanol 5-20%, contoh : berbagai jenis minuman anggur; minuman keras golongan C berkadar etanol 20-45% contoh : vodka, rum, gin, Manson House, TKW. Alkohol menekan kerja otak (Idepresansia). Setelah diminum, alkohol diserap oleh tubuh dan masuk ke dalam pembuluh darah.
Alkohol menyebabkan mabuk, jalan sempoyongan, bicara tidak karuang, kekerasan/merusak, ketidak mampuan belajar dan mengingat, dan kecelakaan.
Pemakaian jangka panjang : menyebabkan kerusakan pada hati, lambung, saraf tepi, otak, gangguang jantung, meningkatnya resiko kangker, dan bayi lahir cacat dari pecandu alkohol.
5.       Golongan Amfetamin : amfetamin, ekstasi, sabu
Golongan amfetamin termasuk stimulansia susunan saraf pusat. Disebut juga Upper, amfetamin sering digunakan untuk menurunkan berat badan karena dapat mengurangi rasa lapar, atau mengurangi rasa kantuk karena harus begadang. Amfetamin cepat menyebabkan ketergantungan.
Temasuk golonagn anfetamin, adalah MDMA (ekstasi, XTC, ineks) dan metamfetamin (sabu), yang banyak disalahgunakan. Berbentuk pil warna - warni (ekstasi) atau kristal putih (sabu), amfetamin disebut disainer drug karena dibuat dalam laboratorium gelap, yang kandungannya adalah cmpuran dari berbagai zat. Remaja dan orang dewasa muda dari berbagai kalangan menggunakan ekstasi dan sabu untuk bersenang - senang. Cara pemakaian : diminum (ekstasi), dihisap melalu hidung (sabu), atu disuntikkan dan dihisap memakai sedotan.
Pengaruh jangka pendek : tidak tidur, rasa riang, perasaan melambung (fly), rasa nyaman, dan meningkatkan keakraban. Akan tetapi, setelah itu, muncul rasa tidak enak, murung nafsu makan hilang, berkeringat, haus, rahang kaku dan bergerak - gerak, dan badan gemetar. Dapat terjadi gangguang jiwa.
Pengaruh jangka panjang : kurang gizi, anemia, penyakit jantung, dan gangguang jiwa psikotik.
6.       Golongan Halusinogen : Lysergic Acid (LSD)
LSD menyebabkan halusinasi (khayalan), dan termasuk Psikoaktif golongan I. Nama yang sering digunakan adalah acid, red dargon, blue heaven, sugar cubes, trip, tabs. Bentuknya seperti kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar, atau berbentuk pil atau kapsul. Cara pemakaiannya adalah sengan meletakkan LSD pada lidah.
Pengaruh LSD tak dapat diduga. Sensasi dan perasaan berubah secara drastis, dengan mengalami flsh backs atau bad trips (halusinasi/penglihatan semu) berulang tanpa peringatan sebelumnya. Pupil melebar, tidak bisa tidur, selera makan hilang, suhu tubuh meningkat, berkeringat, denyut nadi dan tekanan darah naik, koordinasi otot terganggu, dan termor. Dapat merusak sel otak, gangguan daya ingat dan pemusatan perhatian yang diikuti meningkatnya rasiko kejang, serta kegagalan pernapasan dan jantung.
7.       Sedativa dan Hipnotika (obat penenang, obat tidur)
Contoh Sedativa dan hipnotika dalah lexo, Nipam, pil BK, MG, DUM, dan Ropyp, yang termasuk Psikotropika Golongan III dan IV dan digunakan dalam pengobatan dengan pengawasan. Tidak boleh diperjualbelikan tanpa resep dokter. Orang minum obat tidur atau pil penenang untuk menghilangkan stres atau gangguan tidur. Memang stres berkurang atau hilang sementara, tetapi persoalan tetap saja ada.
Pengaruhnya sama dengan pengaruh alkohol, yaitu menekan kerja otak dan aktifitas organ tubuh lain (depresan). Jika diminum bersama alkohol akan meningkatkan pengaruhanya, sehingga dapat terjadi kematian.
Pengaruh jangka pendek : munculnya perasaan tenang dan otot – otot mengendur. Pada dosis lebih besar : gangguang bicara (pelo), persepsi terganggu, dan jalan sempoyongan. Dosis lebih tinggi : tertekannya pernapasan, koma, dan kematian. Pengaruh jangka panjang : gejala ketergantungan.
8.       Solven dan Inhalansia
Zat pelarut ini menguap dan gas berupa senyawa organik untuk berbagai keperluan rumah tangga, kantor, dan pabrik. Contih : tiner, aceton, lem, aerosol spray, dan bensin. Sering digunakan anak 9-14 tahun dan anak jalanan, dengan cara dihirup. Sangat berbahaya, karena begitu dihisap, zat akan masuk ke darah dan segera  masuk ke otak.
Pengaruh jangka pendek : dapat berakibat mati mendadak karena kekurangan oksigen, atau karena ilusi, halusinasi, dan persepsi salah (merasa bisa terbang sehingga mati ketika terjun dari tempat tinggi).
Pengaruh jangka panjang : kerusakn otak, paru - paru, ginjal, sumsum tulang, dan jantung.  
9.       Nikotin
Nikotin terdapat pada tembakau (termasuk stimulasia). Selain nikotin, tembakau juga mengandung tar dan CO2 yang berbahaya, serta zat lain, seluruhnya tak kurang dari 4.0000 senyawa. Jika nikotin adalah penyebab ketergantungan, maka tar menjadi penyebab kanker.
Survei menunjukkan bahwa merokok pada anak/ remaja adalah pintu gerbang masuk kepada pemakaian ganja, heroin, ekstasi, dan sabu, yang banyak disalahgunakan. Oleh karena itu, pencegahan penyalagunahan narkoba harus dimulai dengan mencegah merokok atau menunda usia merokok.
10.   Kafein
Kafein terdapat dalam kopi, beberapa obat penghilang rasa nyeri, minuman penyegar, minuman kola, dan teh.





BAB III
PENYALAHGUNAAN NARKOBA OLEH REMAJA

A.    Alasan Penyalahgunaan Narkoba Oleh Remaja
Banyak alasan mengapa narkoba diantaranya agar dapat diterima oleh lingkungan, mengurangi stres, mengurangi kecemasan, agar bebas dari murung, mengurangi keletihan, dan mengatasi masalah pribadi. Akan tetapi, terlepas dari semua itu, remaja memakai narkoba karena narkoba membuatnya merasa nikmat, enak, dan nyaman pada awal pemakaian. Alasan remaja memakai narkoba dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1.             Anticipatory beliefs, yaitu anggapan bahwa jika memakai narkoba, orang akan menilai dirinya hebat, dewasa, mengikuti mode, dan sebagainya.
2.             Relieving beliefs, yaitu keyakinan bahwa narkoba dapat digunakan untuk mengatasi ketegangan, \cemas, dan depresi akibat stresor psikososial.
3.             Facilitative atau permissive beliefs, yaitu keyakinan bahwa pengguna narkoba merupakan gaya hidup atau kebiasaan karena pengaruh zaman atau perubahan nilai, sehingga dapat diterima.
Jadi, penggunaan narkoba berawal dari persepsi, anggapan, atau keyakinan keliru yang tumbuh di masyarakat. Maka tidak mau memahami atau tidak mau menerima kenyataan dan fakta yang dapat dibuktikan secara ilmiah dan sah menurut hukum.
Mengapa Remaja Menyalahgunakan Narkoba ?
1.             Budaya Mencari Kenikmatan Sesaat (Hedonistik)
Dewasa ini masyarakat cenderung mudah memakai obat untuk mengubah suasana hati, sehingga pemakaian jenis narkoba diterima dengan tangan terbuka. Contoh : rokok, alkohol, dan juga obat penghilang rasa nyeri yang mudah dibeli. Pesta ulang tahun atau akhir pekandilalui dengan minuman beralkohol, rokok, ganja, ekstasi, yang didukung pula faktor kemudahan untuk memperolehnya.
Remaja mempunyai pola serupa dengan orang dewasa. Umumnya penyalahgunaan narkoba pada remajabersifat hedonistik, yakni bertujuan mencari kesenangan. Alasan yang sering dikemukakan adalah ingin tahu dan ingin mencari kesenangan atau kenikmatan.
2.             Kepribadian Remaja
Masa romantisme remaja dan nostalgia orang dewasa terhadap masa itu berada sekitar ekspoitasi masa remaja yang mengandung resiko. Contoh : berselancar, ngebut, dan mencoba narkoba. Remaja berada diantara masa kanak - kanak dan dewasa, baik secara biologis maupun psikologis. Di satu pihak, remaja memiliki kemampuan orang dewasa, tetapi di lain pihak belum memiliki kewenangan untuk manggunakan kemampuan itu.
Keterbatasan perspektif remaja menyebabkan remaja sulit menunda pemuasan keinginan seketika, sehingga remaja lebih mirip anak kecil yang berbadan besar
daripada orang dewasa. Penyalahgunaan narkoba memperburuk keadaan. Narkoba memperlemah kemauan, mendorong pemuasan keinginan segera, dan melemahkan daya pikir ke depan.
Narkoba memberikan pemuasan keinginan segera, melemahkan kemampuan untuk berpartisipasi terhadap bahaya dan kemampuan untuk menangkal kenikmatan sesaat. Remaja yang terlalu dikendalikan dengan orang tua akan gagal memenuhi fungsi kemandirian orang dewasa, sehingga ia tidak mampu menghargai dirinya sebagai individu yang mendiri. Berlainan dengan penampilan luarnya, remaja ini sangat rawan terhadap tekanan kelompok sebaya. Mereka akan menyerahkan diri terhadap tuntutan orang lain. Mereka akan mevcari kebebasan semu dan kepribadian semu pada teman sebayanya untuk menggantikan fungsi orang tua.
3.             Tekanan Kelompok Sebaya
Tekanan kelompok sebaya berpengaruh kuat terhadap terjadinya penyalahgunaan narkoba. Semua orang pasti merasan cemas jika ditolak oleh lingkungan sehingga berusaha mencari persetujuan kelompoknya. Konflik orang tua dan remaja sebenarnya adalah konflik loyalitas, yaitu loyalitas terhadap orang tua dengan loyalitas terhadap teman sebaya.
Remaja sangat peka terhadap nilai - nilai kelompok sebaya dalam penampilan, perilaku, dan sikap. Jarang seorang remaja yang memiliki kemauan ego kuat berdiri teguh, terpisah dari nilai - nilai kelompok sebayanya. Suasana hatinya sebagian besar berasal dari perjuangan terus - menerus untuk memenangkan peperangan itu dan untuk berada dalam persetujuan dengan kelompok sebaya. Di kalangan remaja, penyalahgunaan narkoba digunakan untuk maksud rekreasi atau bersenang - senang sebagai kegiatan sosial yang diterima remaja. Karena itu, remaja rawan terhadap penyalahgunaan narkoba.
4.             Keterasingan Remaja
Keterasingan adalah adanya hubungan antar remaja dan nilai orang tua dan masyarakat secara cita - cita , tradisi, dan kerohanian. Keterasingan dapat diartikan sebagai dimensi spiritual, karena meliputi penolakan terhadap nilai - nilai yang berharga, yang memotivasi atau memimpin sesorang melalui keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ada juga komponen emosional pada keterasingan. Remaja yang terasing adalah remaja yang marah, yang secara tidak sadar meluapkan perasaan dikhianati karena merasa nilai - nilainya ditolak. Dengan perkataan lain, remaja yang terasing adalah remaja yang diabaikan atau tidak dipedulikan oleh keluarga atau masyarakat. Dari keterasingan itu, remaja memilih jalan untuk mencoba - coba berteman dengan narkoba.


5.             Sters
Banyak sekali sumber stres. Pengalaman terhadap stres itu sendiri merupakan interaksi faktor luar sebagai penyebab stres (disebut stresor) dan faktor dalam yang disebut keterampilan mengatasi masalah (coping skills). Orang dengan sejumlah besar stresor, seperti kehilangan, penyakit, dan trauma dikatakan mengalami banyak stres. Di lain pihak, seseorang yang kurang terampil mengatasi masalah menganggap dirinya ‘sangat stres’ dibandingkan orang lain yang lebih terampil mengatasi masalah. Gejala stres termasuk gelisah dan cemas, mudah tersinggung dan teragitasi, sulit tidur atau mengalami gangguang tidur, sulit berkonsentrasi, mengalami gangguan dalam selera makan, dan penyalahgunaan narkoba.
Penelitian membuktikan bahwa lingkungan keluarga yang tidak berfungsi baik dan kejadian - kejadian yang membuat stres, berkaitan erat dengan penyalahgunaan narkoba. Penelitian pada sejumlah siswa penyalahguna yang mengikuti perawatan terapi, menunjukkan tingkat stres yang tinggi, penilaian diri yang rendah, keluarga yang mereka nilai sebagai ‘penuh permusuhan dan kebencian’, serta orang tua yang kurang komunitkatif dan terlalu banyak menuntut.
Tidak semua penyalahguna narkoba datang dari keluarga yang tidak berfungsi baik. Namun, faktor stres dirumah tidak boleh diabaikan. Umumnya remaja memakai narkoba guna menghilangkan stres, sebagai cara untuk mengatasi masalah yang kronis dan tidak ada jalan keluarga. 
6.             Rasa Tidak Aman dan Penilaian Diri Rendah
Penilaian diri negatif dipengaruhi oleh penyalahgunaan narkoba. Sebaliknya, penilaian diri rendah mendorong terjadinya penyalahgunaan narkoba. Proses yang menyebabkan seseorang memiliki penilaian diri rendah adalah dinamika yang dibangun sejak usia dini. Penilaian diri dibangun karena keberhasilan seseorang mengatasi masalah dan memenangkan tantangan dalam kehidupannya. Seperti halnya individuasi, motivasi terbentuknya penilaian diri berasal dari dalam.  Orang tua berperang penting dalam membangun penilaian diri. Bimbingan, intruksi, dan bantuan orang tua yang efektif dan melibatkan diri dalam kehidupan anak, akan mendukunga terbentuknya penilaian diri.
Rasa aman berakar dari kasih sayang dan pemeliharaan serta kemampuan orang tua membri kebutuhan psikologis yang mendasar yang diperlukan anak. Rasa tidak aman adalah rasa cemas kronis, karena kurang kasih sayng dan perawatan orang tua. Seseorang yang merasa akan aman mampu menghadapi stres dan ia peroleh pula dukungan orang lain. Orang yang merasa aman memiliki sikap percaya kepada oarng lain. Sebaliknya, orang yang tidak merasa aman akan selalu curiga dan tidak mempercayai orang lain. Ia cenderuung menjadi pribadi yang menuntut, pencemburu, dan ingin memiliki (posesif).

Penilaian diri rendah dan rasa tidak aman adalah dua pemicu kuat terjadinya penyalahgunaan narkoba. Pada remaja, penilaian diri sering dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya. Kemampuan dan bakat berperan penting dalam menentukan pemnilaian diri pada masa ini. Setiap remaja adalah individu yang mencari sesuatu yang berharga tentang dirinya, penampilannya, kepribadiannya, bakatnya, keterampilan sosialnya, atau kecerdasannya.

B.    Pola Pemakaian Narkoba
Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba yang dilakikan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya. Karena pengaruhnya itulah narkoba disalahgunakan.
Sifat pengaruh itu sementara, sebab setelah itu timbul rasa tidak enak. Untuk menghilanakan rasa tidak enak itu, ia menggunakan narkoba lagi. Karena itu, narkoba mendorong seseorang memakai lagi. Terjadi kecanduan atau ketergantungan, yang berakibat gangguan pada jasmani, kejiwaan, dan fungsi sosialnya. Ada beberapa pola pemakaian narkoba diantaranya sebagai berikut :
1.             Pola coba - coba, karena ingin iseng atau ingin tahu. Pengaruh kelompok sebaya sangat besar, yaitu teman dekat atau orang lain yang menawarkan atau membujuk untuk memakai narkoba. Ketidakmampuan berkata “tidak” mendorong anak untuk mencobanya, apalagi jika ada rasa ingin tahu atau ingin mencoba.
2.             Pola pemakaian sosial, yaitu pemakaian narkoba untuk kepentingan pergaulan dan keinginan untuk diakui atau diterima kelompoknya.
3.             Pola pemakaian situasional, yaitu karena situasi tertentu, seperti kesepian dan sters. Pola ini disebut juga tahap instrumental, karena dari pengalaman pemakaian sebelumnya, disadari bahwa narkoba dapat menjadi alat untuk memengaruhi atau memanipulasi emosi dan suasana hatinya.
4.             Pola habitual (kebiasaan) telah mencapai tahap pemakaian teratur atau sering. Terjadi perubahan fatal tubuh dan gaya hidup. Teman lama berganti teman pecandu. Kebiasaan, pakaian, pembicaraan, dan lain - lain berubah. Ia menjadi sensitif, mudah tersinggung, pemarah, sulit tidur, atau berkonsentrasi, sebab narkoba mulai menjadi bagian hidupnya. Minat dan cita - cita semula hilang.
5.             Pola ketergantungan (kompulsif), dengan gejala khas, yaitu timbulnya toleransi dan gejala putus zat. Ia berusaha untuk selalu memperoleh narkoba dengan berbagai cara seperti menipu, berbohon, dan mencuri. Ia tidak dapat lagi mengendalikan diri dalam penggunaannya, sebab narkoba telah menjadi pusat kehidupannya. Hubungan dengan keluarga pun rusak.  



C.   Akibat Penyalahgunaan Narkoba
1.             Bagi Diri Sendiri
a.                    Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja seperti daya ingat berkurang, sulit untuk berkonsentrasi, keinginan dan kemampuan belajar merosot, persahabatan rusak, serta minat dan cita - cita semula padam. Oleh karena itu, narkoba menyebabkan perkembangan normal mental emosional dan sosial remaja terhambat.
b.                   Intoksikasi (keracunan), yakni gejala yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya. Gejalanya tergantung pada jenis, jumlah, dan cara penggunaan. Istilah yang sering dipakai pecandu adalah pedauw, fly, manuk, teler, dan high.
c.                    Overdosis (OD), yang dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan (untuk heroin) atau perdarahan otak (amfetamin, sabu). OD terjadi karena toleransi sehingga perlu dosis yang lebih besar, atau karena sudah lama berhenti pakai, lalu memakai lagi dengan dosis yang dahulu digunakan.
d.                   Gejala putus zat, yakni gejala ketika dosis yang dipakai berkurang atau dihentikan pemakaiannya. Berat atau ringannya gejala tergantung pada jenis zat, dosis, dan lama pemakai.
e.                    Berulang kali kambuh, yakni ketergantungan menyebabkan craving (rasa rindu pada narkoba), walupun telah berhenti pakai. Narkoba dan perangkatnya, kawan - kawan, suasana, dan tempat - tempat penggunaannya dahulu mendorngnya untuk memakai narkoba kembali. Itulah sebabnya pecandu akan berulang kali kambuh.
f.                     Gangguan perilaku/ mental - sosial, yakni acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, marah, menarik diri dari pergaulan, serta hubungan dengan keluarga terganggu. Terjadi perubahan mental : gangguan pemutusan perhatian, motivasi belajar/ bekerja lemah, ide paranoid, dan gejala parkinson.
g.                    Gangguan kesehatan, yakni kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh seperti hati, jantung, paru - paru, ginjal, kelenjar endokrin, alat reproduksi, infeksi (hepatitis B/C 80%), HIV/AIDS 40-50%, penyakit kulit dan kelamin, kurang gizi, penyakit kulit, dan gigi berlubang.
h.                    Kendornya nilai – nilai, yakni mengendornya nilai – nilai kehidupan agama, sosial, budaya, seperti perilaku seks bebas dengan akibatnya. Sopan santun hilang. Ia menjadi asosial, mementingkan diri sendiri, dan tidak memperdulikan orang lain.
i.                      Masalah ekonomi dan hukum, yakni pecandu terlibat utang, karena berusaha memenuhi kebutuhannya akan narkoba. Ia mencuri uang atau menjual barang milik pribadi atau keluarga. Mungkin juga ia ditahan polisi atau bahkan di penjara.  
2.             Bagi Keluarga
Suasana nyaman dan tentram terganggu. Keluarga resah karena barang - barang berharga di rumah hilang. Anak berbohon, mencuri, menipu, tak bertanggungjawab, hidup semaunya, dan asosial. Orang tua malu karena memiliki anak pecandu, merasa baesalah, dan berusaha menutupi perbuatan anak.
Masa depan anak tidak jelas. Ia putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan. Stres meningkat. Orang tua putus asa sebab pengeluaran uang meningkat karena pemakaian narkoba atau karena anak harus berulang kali dirawat, bahkan mungkin mendekam di penjara. Keluarga harus menanggung beban sosial - ekonomi ini.
3.             Bagi Sekolah
Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa penyalahguna mengganggu terciptanya suasana belajar - mengajar. Prestasi belajar turun drastis, tidak saja bagi siswa yang berprestasi, melainkan juga mereka yang kurang berprestasi atau ada gangguang perilaku. Penyalahgunaan narkoba berkaitan dengan kenakalan dan putus sekolah. Kemungkinan siswa penyalahguna membolos lebih besar daripada siswa yang lain. 
Penyalahgunaan narkoba berhubungan dengan kejahatan dan perilaku asosial lain yang mengganggu suasana tertib dan aman, perusakan barang - barang milik sekolah, atau meningkatnya perkelahian. Mereka juga menciptakan iklim acuh tak acuh dan tidak menghormati pihak lain. Banyak di antara mereka menjadi pengedar atau mencuri barang milik teman atau karyawan sekolah.
4.             Bagi Masyarakat, Bangsa, dan Negara
Mafia perdagangan gelap selalu berusaha memasok nerkoba. Terjainnya hubungan pengedar atau bandar dengan korban dan terciptanya pasar gelap. Oleh karena itu, sekali pasar terbentuk, sulit memutuskan mata rantai peredarannya. Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya tahan dan kesinambungan pembangunan terncam. Negara menderita kerugian karena masyarakatnyatidak produktif dan kejahatan meningkat, belum lagi sarana dan prasarana yang harus disediakan.
 
D.   Coba - Coba yang Membawa Petaka
Pada awalnya hanya ingin mencoba – coba atau ingin tahu tetapi masuk kedalam jurang kesesatan yang tidak ada akhirnya. Narkoba merupakan sebuah zat yang apabila kita konsumsi maka kita tidaka akan terlepas kepadanya karena telah merusak otak dan apabila tidak mengkonsumsi lagi akan timbul perasaan mual, sakaw. Sampai pada akhirnya semua yang kita miliki akan hilang akibat coba - coba terhadap barang tersebut.

BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kesimpulan dari karya tulis ini :
1.             narkoba adalah obat, bahan, dan zat bukan makanan, yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan, atau disuntikkan berpwngaruh pada kerja otak dan sering menyebabkan ketergantungan.
2.             narkoba bekerja sesuai dengan cara pemakaiannya, contoh : narkoba yang ditelang masuk ke dalam lambung, kemudian masuk kedalam pembuluh darah. 
3.             narkoba mempunyai banyak jenis, yang pengaruh terhadap otak sesuai zat dan jenisnya.
4.             pemakaian atau penyalahgunaan narkoba berdampak kepada banyak pihak termasuk diri sendiri.
5.             remaja yang memakai narkoba, yang pada awalnya mencoba - coba maka ia akan ketagihan karena narkoba merangsang otak sehingga otak bekerja dengan motto “jika merasa enak, lakukanlah jika kita memakai narkoba lagi makan otak akan mengeluarkan pesan “Zat ini berguna bagi mekanisme pertahanan tubuh. Jadi ulangi pemakaiannya” dan begitulah seterusnya sehingga kecanduan.

B.    Saran
Saran saya terhadap pembaca khususnya remaja karya tulis ini supaya menjauhi rokok karena rokok merupakan pintu gerbang untuk masuk kepada pemakaian ganja, heroin, ekstasi, alkohol, dan sabu yang banyak disalahgunakan. Dan tidak mencoba – coba yang namanya narkoba karena berawal dari coba – coba maka narkoba akan membawa petaka bagi kita, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Cara untuk menghindari yang namanya narkoba yaitu bentengi diri dengan iman agar selalu dekat kepada sang pencipta yaitu Allah SWT. Apabila diberi sesuatu barang yang berbentuk pil, terigu, kapsul dengan bentuk yang menarik dari seseorang yang tidak dikenal maka usahakan kita berkata “tidak”.


SAY NO TO DRUGS
“Katakan tidak pada obat obatan terlarang”

 


DAFTAR PUSTAKA

Matono, Lydia Harlina dan Satya Joewana. 2009. Membantu Pemulihan Pecandu Narkoba dan Keluarganya Pedoman bagi Konselor Adiksi di Masyarakat dan bagi Setiap Orang yang Peduli dan Terlatih. Jakarta: Balai Pustaka
Matono, Lydia Harlina dan Satya Joewana. 2006. Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Sekolah Buku Panduan untuk Guru, Konselor, dan Administrator. Jakarta: Balai Pustaka
Gatra 25 Juni 2008 Edisi Khusus Narkoba.